Oleh Sri Winarni, S.Pd.
Guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 2 Trawas
Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah instruksi
tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi
pemerintah, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa
dilakukan.
Salah satu indikator keberhasilan suatu organisasi
adalah tertib administrasi. Tertib administrasi akan dapat terwujud apabila
tersedia standar prosedur kerja yang jelas dan terukur serta komitmen dari
seluruh anggota organisasi untuk mengimplementasikannya.
Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi
tersebut SMP Negeri 2 Trawas Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan
SOP (Standar Operasional Prosedur) pada hari Rabu, 5 Desember 2012 bertempat di
Ruang Laboratorium IPA SMP Negeri 2 Trawas Mojokerto. Selaku narasumber adalah
Bapak Nafik Palil, M.Pd (Grand Master Trainer Internasional) didampingi seluruh
anggota Timnya.
Sosialisasi dibuka oleh Hj. Aslikhatul Mahmudah,
S.Pd., M.Pd. (Ka. SMP Negeri 2 Trawas). Peserta sosialisasi SOP terdiri dari Dewan
Guru, Staf TU, OSIS, Pengurus Kelas, Penjaga Kantin Sekolah, Komite Sekolah, dan
Perangkat Desa Penanggungan.
Dengan adanya Standar Operasional Prosedur,
penyelenggaraan administrasi dapat berjalan dengan pasti. Berbagai bentuk
penyimpangan dapat dihindari atau sekalipun terjadi penyimpangan di lingkungan
SMP Negeri 2 Trawas, hal tersebut dapat ditemukan penyebabnya dan bias
diselesaikan dengan cara yang tepat. Apabila semua kegiatan sudah sesuai dengan
yang ditetapkan dalam Standar Operasional Prosedur maka secara bertahap
kualitas pelayanan public akan lebih professional, cepat, dan mudah.
Keluaran dari kegiatan Sosialisasi SOP ini adalah
Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mampu membangun hubungan dan
tata kerja antara SMP Negeri 2 Trawas serta pelayanan pendidikan secara
professional, efektif, dan efisien.Yang jadi pertanyaan sekarang apakah SMP Negeri
2 Trawas mampu menyusun dan melaksanakan Standar Operasional Prosedur. Dari
hasil Sosialisasi SOP yang dilaksanakan hari Rabu 5 Desember 2012, SMP Negeri 2
Trawas beserta jajarannya (Kepala Sekolah, Dewan Guru, Staf TU, Komite Sekolah,
OSIS, Pengurus Kelas, dan Perangkat Desa Penanggungan) telah berkomitmen untuk
mewujudkan SMP Negeri 2 Trawas yang tertib administrasi sesuai dengan Standar
Operasional Prosedur.