Ditulis
oleh Sri Winarni, S.Pd.
Guru
Bahasa dan Sastra Indonesia SMPN 2 Trawas
Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No. 1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian
Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) atau Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar isi, yang menyangkut
masalah Standar Kompetensi (SK) dan sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah
untuk menetukan Standar Ketuntasan Minimal (SKM)nya masing-masing sesuai dengan
keadaan sekolah dimana sekolah itu berada. Artinya antara sekolah A dengan
sekolah B bisa berbeda KKM-nya.
Dalamn penetapan KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang
studi yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami
kesulitan untuk menentukan KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau
dulu kita kenal dengan Rapor.
Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa
rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun
rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1.
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2.
KKM ditetapkan oleh forum MGMP Sekolah
3.
KKM dinyatakan dalam bentuk prosentase berkisar antara
0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan
4.
Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indicator
idealnya berkisar antara 75%
5.
Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah criteria ideal
(sesuai dengan kondisi sekolah)
6.
Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indicator, serta
kemampuan sumber daya pendukung
7.
KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang
ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan
Musyawarah Guru Bidang Studi (MGMP) maka akan dapat diperoleh beberapa KKM dari
masing-masing bidang studi.
Ada beberapa kriteria penetapan KKM yang dapat dilaksanakan, diantaranya
:
1.
Kompleksitas indikator (kesulitan dan kerumitan)
2.
Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan
guru, linhkungan, dan juga masalah biaya)
3.
Intake siswa (masukan kemampuan siswa)
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara,
diantaranya :
A.
Dengan cara memberikan point pada setiap kriteria yang
ditetapkan (dalam bentuk %)
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi, pointnya = 1
Ø
Kompleksitas sedang, pointnya = 2
Ø
Kompleksitas rendah, ponitnya = 3
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi, ponitnya = 3
Ø
Daya dukung sedang, pointnya = 2
Ø
Daya dukung rendah, pointnya = 1
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi, pointnya = 3
Ø
Intake siswa sedang, pointnya = 2
Ø
Intake siswa rendah, pointnya = 1
Contoh :
Jika indicator memiliki criteria berikut :
Ø
Kompleksitas rendah, pointnya = 3
Ø
Daya dukung tinggi, pointnya = 3
Ø
Intake siswa sedang, = 2
Maka KKM-nya adalah ( 3 + 3 + 2 ) x 100 = 88,89%
B.
Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria,
yakni
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi, rentang nilainya = 50-64
Ø
Kompleksitas sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Kompleksitas rendah, rentang nilainya = 81-100
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi, rentang nilainya = 81-100
Ø
Daya dukung sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Daya dukung rendah, rentang nilainya = 50-64
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi, rentang nilainya = 81-100
Ø
Intake siswa sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Intake siswa rendah, rentang nilainya = 50-64
Jika indikator memiliki kriteria berikut : Kompleksitas sedang, Daya
dukung tinggi, Intake siswa sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsure
dari criteria yang telah kita tentukan. Dalam menentukan rentang nilai dan
menentukan nilai dari setiap criteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP sekolah.
Contoh :
Ø
Kompleksitas sedang, rentang nilainya = 75
Ø
Daya dukung tinggi, rentang nilainya = 90
Ø
Intake siswa sedang, rentang nilainya = 70
Maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 + 70 ) : 3 = 78,3
C.
Dengan cara memberikan pertimbangan professional judgment
pada setiap criteria untuk menetapkan nilai :
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi
Ø
Kompleksitas sedang
Ø
Kompleksitas rendah
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi
Ø
Daya dukung sedang
Ø
Daya dukung rendah
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi
Ø
Intake siswa sedang
Ø
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika indicator memiliki criteria sebagai berikut :
Ø
Kompleksitas rendah, Daya dukung tinggi, dan
Intake siswa sedang
Maka dapat dikatakan bahwa dari ketiga komponen di atas hanya satu
komponen saja yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu
Intake (sedang). Jadi dalam hal ini guru dapat menetapkan criteria ketuntasan
antara 90-80.
(Pedoman Penetapan KKM dari BSNP, 2006)
Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana
tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan
intake. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang studi melalui MGMP atau pihak
sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karena bila salah dalam
menetapkan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena itu sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran yang
diperoleh anak berada di bawah KKM (tidak tuntas), maka anak tersebut tidak
memenuhi syarat untuk naik kelas, bila sampai minimal tiga (3) mata pelajaran
yang tidak tuntas. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut
tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan kompleksitas (kesulitan /
kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas Tinggi ? Yaitu bila dalam
pelaksanaannya menuntut :
a)
Sumber Daya Manusia (SDM) memahami kompetensi yang
harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran.
b)
Waktu, diantaranya waktunya cukup lama karena perlu
pengulangan, penalaran, dan kecermatan siswa yang tinggi.
Sedangkan Kemampuan Sumber Daya Pendukung yaitu ;
a)
Tenaga Pengajar yang memadai (sesuai dengan latar
belakang keahliannya)
b)
Sarana dan Prasarana pendukung dalam bidang pendidikan
c)
Biaya manajemen
d)
Komite Sekolah dan stakeholders sekolah.
Terakhir, Intake (Tingkat Kemampuan Rata-Rata Siswa), untuk memperoleh
gambaran intake ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya dari;
a)
Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
b)
Hasil rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya
c)
Hasil tes seleksi masuk atau psikotes
d)
Hasil ujian nasional pada jenjang sebelumnya
Setelah KKM diperoleh maka selanjutnya KKM itu dimasukkan pada LHBS. Dari
KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak
tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta Indikator yang diharapkan. Kalau
nilai yang diperoleh siswa berada di bawah KKM maka diartikan bahwa siswa
tersebut belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada di
atas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi
dasar serta indicator-indikator yang dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus
ditetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) terlebih dahulu.