Kelas : VIII
Semester : Genap
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Penilaian :
==> Buatlah sebuah puisi dengan tema "Kebersihan"!
Tuesday, March 26, 2013
Monday, December 03, 2012
DEMI TUNJANGAN PROFESI, GURU BEREBUT JAM MENGAJAR
Guru Bahasa Indonesia SMPN 2 Trawas Mojokerto
Sejak digulirkan tahun
2006 yang lalu, sertifikasi guru sepertinya tidak pernah selesai
diperbincangkan. Sertifikasi merupakan sebuah terobosan dalam dunia pendidikan
yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme seorang guru.
Sehingga ke depan semua guru harus memiliki sertifikat profesi sebagai izin
untuk mengajar. Program sertifikasi guru ini merupakan konsekuensi dari
disahkannya produk hukum tentang pendidikan. Produk hukum yang dimaksud adalah
UU RI. No. 20/2003 tentang Sisdiknas, UU RI. No. 14/2005 tentang Guru dan
Dosen, dan PP RI. No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Namun, dalam
pelaksanaannya, sejak awal digulirkan hingga sekarag, program sertifikasi guru
ini tidak pernah sepi dari permasalahan yang ujung-ujungnya membuka celah pada
upaya-upaya yang kurang elegan. Misalnya, di tahun-tahun awal kemarin, guna
melengkapi portopolio, “sebagian” guru rela memalsukan dokumen atau prestasi
kerjanya, bahkan bila perlu membajak hasil kerja guru lain untuk melengkapi
portopolionya. Berbagai kecuranganpun terjadi.
Dan, setelah berjalan
kurang lebih enam tahun, hal lain yang saat ini juga menjadi masalah dari program
sertifikasi guru adalah beban mengajar guru bersertifikat profesi yang harus
memenuhi 24 jam mengajar tatap muka. Hal ini membuat guru yang biasanya malas
mengajar, demi mendapatkan sertifikat profesi harus berebut jam guna memenuhi
tuntutan 24 jam mengajar tatap muka. Bahkan SK Pembagian Tugas Mengajar pun
harus direvisi sampai 3-4 kali karena ada beberapa guru yang tidak terima
dengan pembagian jumlah jam mengajar. Sebab, bila kurang maka tunjangan
sertifikasi tidak akan dapat dicairkan.
Inilah sisi lain dari
program sertifikasi guru. Guru yang sudah bersertifikasi lebih diutamakan dalam
pembagian jam mengajar, mereka berbahagia dengan dua kali gaji yang mereka
terima. Guru yang belum bersertifikasi harus mengalah meski jam mengajar
dikurangi atau bahkan tidak mendapatkan jam mengajar sesuai dengan mata
pelajaran yang diampu. Apalagi guru honor harus siap-siap berhenti. Meski dari
segi kompetensi mengajar sebenarnya
tidak lebih rendah dari guru bersertifikat pendidik. Saya menyebut mereka
“korban” sertifikasi.
Bila dikembalikan pada
tujuan awal, sertifikasi guru sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan
kualitas dan profesionalitas guru yang diharapkan dapat berkorelasi pada
meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. Untuk itu, sertifikasi guru
hendaknya dipahami sebagai sebuah sarana untuk mencapai tujuan yaitu kualitas
dan profesionalitas guru.
Para guru perlu
menyadari bahwa tuntutan profesionalitas itu membutuhkan kerja keras, terutama
dalam aktifitas mengajar, menggali informasi dari berbagai sumber, dan
memodifikasi aneka strategi kreatif belajar mengajar. Guru juga harus terus
belajar (bukan hanya mengajar) agar dapat meng-upgrade pengetahuannya sehingga dapat mengikuti dan menyiasati
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peluang pemanfaatannya untuk
menunjukkan proses belajar mengajar di kelas. Sehingga tujuan utama program
sertifikasi yaitu meningkatkan keberhasilan pendidikan di Indonesia. Semoga. (Wien’s)
Wednesday, September 12, 2012
Lingkungan Sebagai Sumber Belajar
Oleh : Sri Winarni, S.Pd.
A. Pengertian Lingkungan sebagai Sumber Belajar
A. Pengertian Lingkungan sebagai Sumber Belajar
1.
Pengertian
Lingkungan
Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) lingkungan diartikan sebagai bulatan yang
melingkungi (melingkari). Pengertian lainnya yaitu sekalian yang terlingkung di
suatu daerah.
Dalam
literatur lain disebutkan bahwa lingkungan itu merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan
prilakunya serta makhluk hidup lainnya. Lingkungan itu terdiri dari unsur-unsur
biotik (makhluk hidup), abiotic (benda mati), dan budaya manusia.
Lingkungan
hidup adalah system yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk ruang dengan perilakunya yang menentukan
perkehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Manusia dalam
lingkungan hidup memiliki peran yang utama dalam memelihara maupun mengubah
lingkungan, bahkan manusia sendiri yang dapat merusak lingkungannya. (Gurniawan
Kamil Pasya : 2010)
2.
Pengertian
Sumber Belajar
Menurut
Asspciation Education Comunication and Tehnology (AECT) (As’ari, 2007) sumber
belajar yaitu berbagai atau semua sumber baik berupa data, orang dan wujud
tertentu yang dapat digunakan siswa dalam belajar, baik secara terpisah maupun
terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajar.
Sumber
belajar menurut Asspciation Education Comunication and Tehnology (AECT)
(Suratno, 2012) meliputi semua sumber yang dapat digunakan oleh pelajar baik
secara terpisah maupun dalam bentuk gabungan untuk memberikan fasilitas
belajar. Sumber itu meliputi pesan, orang, bahan, peralatan, tehnik dan tata
tempat.
Sujana
(Suratno, 2012), menuliskan bahwa pengertian sumber belajar bias diartikan
secara sempit dan secara luas. Penegrtian secara sempit diarahkan pada
bahan-bahan cetak. Sedangkan secara luas tidak lain adalah daya yang bias
dimanfaatkan guna kepentingan proses belajar mengajar, baik secara langsung
mapupun tidak langsung.
3.
Pengetian
Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Lingkungan
yang ada di sekitar anak-anak kita merupakan salah satu sumber belajar yang
dapat dioptimalkan untuk pencapaian proses hasil pendidikan yang berkualitas.
Jumlah sumbe belajar yang tersedia di lingkungan ini tidaklah terbatas,
sekalipun pada umumnya tidak dirancang secara sengaja untuk kepentingan pendidikan.
Sumber
belajar lingkungan ini akan semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan anak
karena mereka belajar tidak terbatas oleh tempat dan dinding kelas. Selain itu
kebenarannya juga akurat, sebab anak dapat mengalami secara langsung.
B.
Pembelajaran di Luar Kelas
Proses belajar mengajar di dalam kelas
tidak selamanya efektif tanpa adanya alat peraga sebagai pengalaman pengganti
yang dapat memperkuat pemahaman siswa siswa terhadap materi pelajaran yang
diberikan, tetapi minimnya alat peraga yang tersedia menyebabkan guru perlu
menanamkan materi. Sedangkan di lingkungan sekitar cukup potensial dijadikan
sebagai sumber beajar sebagai pengalaman langsung yang tidak begitu saja
dilupakan oleh siswa, karena lingkungan tersebut ,udah untuk diketahui oleh
siswa. Lingkungan sebagai sumber belajar dikemukakan oleh Semiawan dkk (1989 :
96) sebagai berikut :
Sebenarnya kita sering
melupakan sumber belajar yang terdapat di lingkungan kita, baik di sekitar
sekolah maupun di luar lingkungan sekolah, betapun kecil atau terpencil suatu sekolah
sekurang-kurangnya memiliki empat jenis yang sangat kaya dan bermanfaat, yaitu
:
Ø
Masyarakat
desa atau kota di sekeliling sekolah
Ø
Lingkungan
fisik di sekitar sekolah
Ø
Bahan sisa
yang tidak terpakai dan barang bekas yang terbuang, yang dapat menimbulkan
pencemaran lingkungan, namun kalau kita olah dapat bermanfaat sebagai sumber
dan alat bantu belajar mengajar
Ø
Peristiwa alam dan peristiwa yang terjadi di
masyarakat cukup menarik perhatian siswa. Ada peristiwa yang mungkin tidak
dapat dipastikan akan berulang kembali. Jangan lewatkan peristiwa itu tanpa ada
catatan dalam buku atau pikiran siswa.
Cukup banyak tersedia
sumber dan alat bantu belajar mengajar di luar dinding sekolah kita, bawalah
sesuatu dari lingkungan ke dalam kelas. Bawalah siswa dari kelas ke lingkungan
luar. Biarlah mereka asyik belajar dengan lingkungannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
penggunaan lingkungan sangat baik bagi penanaman materi pelajaran pada siswa.
Hanya saja perlu ditekankan di sini bahwa media yang khusus disediakan yaitu
yang berhubungan dengan lingkungan fisik yang berada di lingkungan sekitar
mereka. Selanjutnya bahwa dalam proses belajar mengajar hubungannya dengan
sumber belajar di luar kelas, Sulaiman
(1981 : 13 : 14) mengemukakan sebagai pengalaman nyata bukan pengalaman
dengan kata-kata ataupun pengalaman pengganti, ia mengemukakan :
Tidak seperti pengalaman dengan kata-kata, pengalaman nyata sangat efektif
untuk mendapatkan suatu pengertian, karena pengalaman nyata itu mengikut
sertakan semua indera dan akal. Pengalaman nyata ini adalah cara yang wajar dan
memuaskan dalam proses belajar. Kalau semua orang bisa mendapat pengalaman
nyata dan mempunyai kecerdasan yang dapat menyerap pengertian yang menyeluruh
dari segala segi tentang semua pengalaman itu, ia akan sanggup mengembangkan
pengertian yang sebaik-baiknya tentang semua yang dialaminya itu.
Pengalaman
langsung sangat bermanfaat sekali bagi pengajaran yang memerlukan pembuktian di
lapangan, tetapi pengalaman langsung ini tidak semua sekolah dapat memanfaatkannya,
karena tidak semua sekolah memiliki lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan
untuk memperkuat materi pelajaran yang disampaikan sehingga sangat beruntung
bagi sekolah yang memiliki lingkungan yang sesuai dengan materi
pelajaran
Dengan demikian jelas bahwa pengajaran di
luar kelas banyak keuntungannya dibandingkan dengan pengajaran hanya di dalam
kelas saja, karena lingkungan yang ada di sekitar sekolah dan sekitar tempat
tinggal siswa dapat dijadikan media pengajaran yang berguna. Apalagi untuk
melakukan pengajaran di luar kelas
tersebut tanpa atau sedikit biaya yang diperlukan, sehingga tidak memberatkan
siswa untuk melakukannya.
C.
Pemanfaatan
Lingkungan Sekolah sebagai Sumber Belajar
Nilai-nilai kegunaan sumber belajar masyarakat adalah: (1) menghubungkan
kurikulum dengan kegiatan-kegiatan masyarakat akan mengembangkan kesadaran dan
kepekaan terhadap masalah sosial; (2) menggunakan minat-minat pribadi peserta
didik akan menyebabkan belajar lebih bermakna baginya; (3) mempelajari kondisi-kondisi masyarakat
merupakan latihan berpikir ilmiah (scientif methode); (4) mempelajari
masyarakat akan memperkuat dan memperkaya kurikulum melalui pelaksanaan praktis didalam situasi sesungguhnya; (5) peserta didik
memperoleh pengalaman langsung yang kongkrit, realistis dan verbalisme. (Douglas
dan Mill dalam Rusyan 2001 : 152).
Pemanfaatan lingkungan sekolah sebagai sumber belajar mengarahkan anak pada
peristiwa atau keadaan yang sebenarnya atau keadaan yang alami sehingga lebih
nyata, lebih faktual dan kebenarannya lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Manfaat nyata yang dapat diperoleh dengan memanfaatkan lingkungan ini
adalah : (1) menyediakan berbagai hal yang dapat dipelajari anak, (2)
memungkinkan terjadinya proses belajar yang lebih bermakna (meaningful
learning), (3) memungkinkan terjadinya proses pembentukan kepribadian anak,
(4) kegiatan belajar akan lebih menarik bagi anak, dan (5) menumbuhkan
aktivitas belajar anak (learning aktivities). (Badru Zaman, dkk. 2005)
Manfaat lingkungan sebagai sumber belajar :
1) menghemat biaya, karena memanfaatkan benda-benda yang telah ada di
lingkungan, 2) memberikan pengalaman yang riil kepada siswa, pelajaran menjadi
lebih konkrit, tidak verbalistik. 3) karena benda-benda tersebut berasal dari
lingkungan siswa, maka benda-benda tersebut akan sesuai dengan karakteristik
dan kebutuhan siswa. Hal ini juga sesuai dengan konsep pembelajaran kontektual
(Contextual Learning). 4) pelajaran
lebih aplikatif, materi belajar yang diperoleh siswa melalui lingkungan sebagai
sumber belajar kemungkinan besar akan dapat diaplikasikan langsung karena siswa
akan sering menemui benda-benda atau peristiwa serupa dalam kehidupan
sehari-hari, 5) lingkungan sebagai sumber belajar memberikan pengalaman
langsung kepada siswa, siswa dapat berinteraksi secara langsung dengan benda,
lokasi atau peristiwa sesungguhnya secara alamiah. 6) lebih komunikatif, sebab
benda dan peristiwa yang ada di lingkungan siswa biasanya mudah dicerna oleh
siswa, dibandingkan dengan sumber belajar yang dikemas (didesain, contoh :
buku) (Eko Hari Sutopo : 2009)
Tugas Bahasa Indonesia
Kelas : IX
Semester : Ganjil
Standar Kompetensi :
Menulis
8. Mengungkapkan kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman dalam cerita pendek
Kompetensi Dasar :
8.2. Menulis cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami
Tugas Individu :
Tulislah cerpen berdasarkan peristiwa yang pernah kamu alami dengan langkah :
1. Datalah peristiwa yang kamu alami
2. Pilihlah satu peristiwa yang berkonflik (4 macam konflik : batin, fisik, lingkungan, & moral)
3. Tentukan alur cerita
4. Kembangkan menjadi sebuah cerpen
5. Suntinglah cerpen itu
6. Kirimkan ke dalam blog ini melalui komentar.
Semester : Ganjil
Standar Kompetensi :
Menulis
8. Mengungkapkan kembali pikiran, perasaan, dan pengalaman dalam cerita pendek
Kompetensi Dasar :
8.2. Menulis cerita pendek bertolak dari peristiwa yang pernah dialami
Tugas Individu :
Tulislah cerpen berdasarkan peristiwa yang pernah kamu alami dengan langkah :
1. Datalah peristiwa yang kamu alami
2. Pilihlah satu peristiwa yang berkonflik (4 macam konflik : batin, fisik, lingkungan, & moral)
3. Tentukan alur cerita
4. Kembangkan menjadi sebuah cerpen
5. Suntinglah cerpen itu
6. Kirimkan ke dalam blog ini melalui komentar.
Thursday, June 14, 2012
CARA MENDAPATKAN ISBN
Apa
sih ISBN itu?
ISBN
merupakan kependekan dari International Standard Book Number. ISBN berbentuk
sederetan kode unik yang menunjuk ke sebuah buku (judul, edisi, penerbit). ISBN
diperuntukkan bagi penerbitan buku. ISBN terdiri dari 13 digit nomor
dengan urutan penulisan adalah 978-kode negara-kode penerbit-kode buku-no
identifikasi.
Sedangkan ISBN sendiri dapat diminta
dalam dua bentuk, yaitu nomor saja dan barcode. Biaya untuk mengurus ISBN jika
hanya meminta nomor saja adalah Rp. 25.000,- sementara jika dengan barcode biayanya
Rp. 60.000,- . Untuk kode barcode pun bisa membuatnya sendiri dengan memakai
aplikasi corel draw.
Fungsi ISBN
Fungsi utamanya adalah sebagai
pemberi identifikasi unik untuk buku-buku yang digunakan secara komersial, baik
saat distribusi buku, penjualan serta pencatatan/ dokumentasi di perpustakaan,
serta hal- hal lain yang membutuhkan identifikasi spesifik tentang buku
tersebut.
Karena fungsinya untuk memberikan
identitas yang unik, maka hal ini bisa bermanfaat untuk banyak hal. Misalnya
dalam proses pendistribusian buku, proses penjualan buku di kasir, proses
pengklasifikasian rak buku, dan sebagainya.
Intinya, fungsi ISBN ini berkaitan
dengan hal-hal yang bersifat administratif, bukan perizinan. Dengan kata lain,
ISBN merupakan sidik jari buku.
Bila sebuah buku sudah mendapat
nomor ISBN, maka datanya akan tercatat di arsip nasional selama 50
tahun. Jadi, sebenarnya tidak ada aturan yang
mensyaratkan setiap buku harus punya ISBN. Anda bebas untuk
menerbitkan buku tanpa nomor ISBN. Terserah Anda! Tapi karena ISBN itu banyak
manfaatnya, terlebih karena mengurusnya sangat gampang, ya tentu tak ada
salahnya bila kita semua mengurus ISBN untuk buku-buku kita,
bukan?
Bagaimana cara
mendapatkan ISBN?
Mengurus ISBN sama sekali tidak
rumit, sepanjang syarat- syaratnya sudah dilengkapi.
Untuk memperolehnya bisa menghubungi
perwakilan lembaga ISBN di tiap negara yang telah ditunjuk oleh lembaga
internasional ISBN. Perwakilan lembaga internasional ISBN di Indonesia adalah
Perpustakaan Nasional yang beralamat di Jalan Salemba, Jakarta. Atau, Anda bisa
berkunjung dahulu ke website Perpustakaan Nasional RI di www.pnri.go.id. Nomor
ISBN dapat diperoleh dengan menghubungi Perpustakaan
Nasional dengan cara datang langsung atau apabila kamu berada di
luar Jakarta dan malas mengurus ke Salemba Raya, maka kamu bisa mengirimkan
berkas melalui faksimile. Ketentuannya sebagai berikut .
A. Bagi Anggota Baru
1. Mengisi formulir surat pernyataan
disertai dengan stempel penerbit,
2. Membuat surat permohonan atas nama
penerbit (berstempel) dari buku yang diterbitkan,
3. Mengirim berkas-berkas lengkap
dengan melampirkan:
a. Fotocopy halaman judul buku
b. Fotocopy balik halaman judul (dapat diketahui dengan jelas pengarang dan penerbit yang bersangkutan)
c. Fotocopy daftar isi
d. Fotocopy pendahuluan dan/ atau kata pengantar
a. Fotocopy halaman judul buku
b. Fotocopy balik halaman judul (dapat diketahui dengan jelas pengarang dan penerbit yang bersangkutan)
c. Fotocopy daftar isi
d. Fotocopy pendahuluan dan/ atau kata pengantar
Tentu saja, Anda harus sudah punya nama penerbit. Perorangan pun bisa. Yang
penting ada nama penerbitnya. Bila buku yang Anda ajukan adalah buku terbitan
pertama dari penerbit, maka Anda biasanya diminta untuk mengisi formulir
keanggotaan ISBN. Ini adalah formulir biasa, dan tidak ada charge biaya
apapun.
B. Bagi Anggota Lama
Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN.
Surat permohonan serta surat pernyataan dikirim ke :
Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI.
Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta
Telp. (021) 92920979, 68293700
Fax. (021) 3927919, 70902017
Email: isbn@pnri.go.id
Hanya butir 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan kepada Tim ISBN.
Surat permohonan serta surat pernyataan dikirim ke :
Tim ISBN/KDT Perpustakaan Nasional RI.
Jl. Salemba Raya No. 28A Jakarta
Telp. (021) 92920979, 68293700
Fax. (021) 3927919, 70902017
Email: isbn@pnri.go.id
Perpustakaan Nasional
hanya diberi wewenang untuk menerbitkan nomor ISBN. Sedangkan wewenang untuk
menerbitkan nomor ISSN (untuk majalah dan terbitan serial lainnya) diberikan
kepada PDII-LIPI. Untuk informasi lebih lengkap silahkan hubungi:
ISSN National
Centre for Indonesia
PDII-LIPI
Jl. Jendral Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
Telp. 021-5733465, 5250719
Faks. 021-5733467
PDII-LIPI
Jl. Jendral Gatot Subroto 10 Jakarta 12710
Telp. 021-5733465, 5250719
Faks. 021-5733467
Website: http://kelembagaan.pnri.go.id/
Jika
buku sudah dicetak kirimkan dua eksemplar buku kepada Tim ISBN/KDT Perpustakaan
Nasional RI agar dapat dipantau pemakaian ISBN/KDT.
Formulir yang harus diisi yaitu :
SURAT PERNYATAAN
Dengan surat pernyataan ini kami :
Penerbit :
Alamat :
Telp/Fax :
E-Mail :
Nama Penanggung Jawab :
Rata-rata terbitan tiap tahun : ………. Judul
Menyatakan bersedia ikut mengambil bagian dalam system ISBN dan KDT (Katalog Dalam Terbitan). Demikian agar badan yang bertanggung jawab menangani masalah ini menjadi maklum.
Surat pernyataan ini kami sampaikan kepada Tim ISBN/KDT PERPUSTAKAAN NASIONAL RI. Jl. Salemba raya No. 28 A, Kotak Pos 3624 Jakarta 10002, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ilmiah ISBN.
….., …………… 2011
Pimpinan penerbit
(………………………)
Berapa
lama prosesnya pengurusan ISBN?
Pengurusan ISBN dilakukan di lantai
2 Perpustakaan Nasional. Tepat di depan pintu lantai dua terletak kantor
pengurusan ISBN. Ruangan itu hanya sekitar 4 x 5 meter dan penuh dengan
komputer.
Mengenai lama proses pengurusan
ISBN, biasanya Perpustakaan Nasional akan mengirimkan nomor ISBN untuk buku
kita dalam rentang waktu 2 jam sampai sehari. Apabila tidak ada antrian, proses
pengurusan ISBN (sejak Anda datang hingga nomor ISBN sudah ada di tangan Anda)
hanya sekitar 10-15 menit. Sangat gampang dan cepat, petugas tidak akan
mempersulit Anda. Karena petugas Perpustakaan Nasional ramah, sopan, dan senang
menjawab pertanyaan yang diajukan.
Wednesday, June 13, 2012
Unduh Materi PLPG 2012
Berikut materi PLPG 2012.
- silabus 2012-SD.pdf
- ppt kebijakan-ppg news.rar
- ppt ptk kti.pptx
- ppt silabus dan rpp.pptx
- ppt media pembelajaran.pptx
- ppt perangkat pembelajaran/lks.pptx
- ppt penilaian.pptx
- pendalaman materi matematika sd.pptx
- pendalaman materi bahasa indonesia sd.pptx
- pendalaman materi pkn sd.pptx
- pendalaman materi ipa sd.pptx
- pendalaman materi ips sd.pptx
Thursday, June 07, 2012
LANGKAH-LANGKAH MENETAPKAN KKM
Ditulis
oleh Sri Winarni, S.Pd.
Guru
Bahasa dan Sastra Indonesia SMPN 2 Trawas
Berdasarkan surat Dirjendikdasmen No. 1321/c4/MN/2004 tentang Pengkajian
Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM) atau Kriteria Ketuntasan Minimal
(KKM) Kurikulum 2004 dan sesuai dengan pelaksanaan Standar isi, yang menyangkut
masalah Standar Kompetensi (SK) dan sesuai dengan petunjuk dari Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2006, maka dipandang perlu setiap sekolah
untuk menetukan Standar Ketuntasan Minimal (SKM)nya masing-masing sesuai dengan
keadaan sekolah dimana sekolah itu berada. Artinya antara sekolah A dengan
sekolah B bisa berbeda KKM-nya.
Dalamn penetapan KKM ini masih ada beberapa sekolah atau guru bidang
studi yang belum memahaminya. Akibatnya beberapa diantara guru mengalami
kesulitan untuk menentukan KKM pada Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) atau
dulu kita kenal dengan Rapor.
Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa
rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun
rambu-rambu yang dimaksud adalah :
1.
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
2.
KKM ditetapkan oleh forum MGMP Sekolah
3.
KKM dinyatakan dalam bentuk prosentase berkisar antara
0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan
4.
Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indicator
idealnya berkisar antara 75%
5.
Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah criteria ideal
(sesuai dengan kondisi sekolah)
6.
Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan
tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indicator, serta
kemampuan sumber daya pendukung
7.
KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang
ditetapkan atau dipilih sekolah.
Dari berbagai rambu-rambu yang ada itu, selanjutnya melalui kegiatan
Musyawarah Guru Bidang Studi (MGMP) maka akan dapat diperoleh beberapa KKM dari
masing-masing bidang studi.
Ada beberapa kriteria penetapan KKM yang dapat dilaksanakan, diantaranya
:
1.
Kompleksitas indikator (kesulitan dan kerumitan)
2.
Daya dukung (sarana dan prasarana yang ada, kemampuan
guru, linhkungan, dan juga masalah biaya)
3.
Intake siswa (masukan kemampuan siswa)
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara,
diantaranya :
A.
Dengan cara memberikan point pada setiap kriteria yang
ditetapkan (dalam bentuk %)
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi, pointnya = 1
Ø
Kompleksitas sedang, pointnya = 2
Ø
Kompleksitas rendah, ponitnya = 3
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi, ponitnya = 3
Ø
Daya dukung sedang, pointnya = 2
Ø
Daya dukung rendah, pointnya = 1
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi, pointnya = 3
Ø
Intake siswa sedang, pointnya = 2
Ø
Intake siswa rendah, pointnya = 1
Contoh :
Jika indicator memiliki criteria berikut :
Ø
Kompleksitas rendah, pointnya = 3
Ø
Daya dukung tinggi, pointnya = 3
Ø
Intake siswa sedang, = 2
Maka KKM-nya adalah ( 3 + 3 + 2 ) x 100 = 88,89%
B.
Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria,
yakni
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi, rentang nilainya = 50-64
Ø
Kompleksitas sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Kompleksitas rendah, rentang nilainya = 81-100
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi, rentang nilainya = 81-100
Ø
Daya dukung sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Daya dukung rendah, rentang nilainya = 50-64
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi, rentang nilainya = 81-100
Ø
Intake siswa sedang, rentang nilainya = 65-80
Ø
Intake siswa rendah, rentang nilainya = 50-64
Jika indikator memiliki kriteria berikut : Kompleksitas sedang, Daya
dukung tinggi, Intake siswa sedang, maka KKM-nya adalah rata-rata setiap unsure
dari criteria yang telah kita tentukan. Dalam menentukan rentang nilai dan
menentukan nilai dari setiap criteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP sekolah.
Contoh :
Ø
Kompleksitas sedang, rentang nilainya = 75
Ø
Daya dukung tinggi, rentang nilainya = 90
Ø
Intake siswa sedang, rentang nilainya = 70
Maka KKM-nya adalah ( 75 + 90 + 70 ) : 3 = 78,3
C.
Dengan cara memberikan pertimbangan professional judgment
pada setiap criteria untuk menetapkan nilai :
a)
Kompleksitas : (tingkat kesulitan/kerumitan)
Ø
Kompleksitas tinggi
Ø
Kompleksitas sedang
Ø
Kompleksitas rendah
b)
Daya dukung : (sarana/prasarana, kemampuan guru,
lingkungan dan biaya)
Ø
Daya dukung tinggi
Ø
Daya dukung sedang
Ø
Daya dukung rendah
c)
Intake siswa : (masukan kemampuan siswa)
Ø
Intake siswa tinggi
Ø
Intake siswa sedang
Ø
Intake siswa rendah
Contoh :
Jika indicator memiliki criteria sebagai berikut :
Ø
Kompleksitas rendah, Daya dukung tinggi, dan
Intake siswa sedang
Maka dapat dikatakan bahwa dari ketiga komponen di atas hanya satu
komponen saja yang mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan maksimal 100 yaitu
Intake (sedang). Jadi dalam hal ini guru dapat menetapkan criteria ketuntasan
antara 90-80.
(Pedoman Penetapan KKM dari BSNP, 2006)
Dalam menafsirkan KKM sebelumnya kita harus mengetahui bagaimana
tingkatan-tingkatan dari komponen seperti kompleksitas, daya dukung, dan
intake. Hal ini dimaksudkan agar guru bidang studi melalui MGMP atau pihak
sekolah jangan sampai salah dalam menetapkan KKM, karena bila salah dalam
menetapkan KKM akan sangat merugikan pada siswa.
Karena itu sesuai dengan peraturan apabila sampai mata pelajaran yang
diperoleh anak berada di bawah KKM (tidak tuntas), maka anak tersebut tidak
memenuhi syarat untuk naik kelas, bila sampai minimal tiga (3) mata pelajaran
yang tidak tuntas. Artinya kompetensi dasar yang diharapkan pada siswa tersebut
tidak tercapai.
Untuk komponen kompleksitas misalnya, kapan kompleksitas (kesulitan /
kerumitan) itu dikatakan Tingkat Kompleksitas Tinggi ? Yaitu bila dalam
pelaksanaannya menuntut :
a)
Sumber Daya Manusia (SDM) memahami kompetensi yang
harus dicapai oleh siswa, kreatif dan inofatif dalam melaksanakan pembelajaran.
b)
Waktu, diantaranya waktunya cukup lama karena perlu
pengulangan, penalaran, dan kecermatan siswa yang tinggi.
Sedangkan Kemampuan Sumber Daya Pendukung yaitu ;
a)
Tenaga Pengajar yang memadai (sesuai dengan latar
belakang keahliannya)
b)
Sarana dan Prasarana pendukung dalam bidang pendidikan
c)
Biaya manajemen
d)
Komite Sekolah dan stakeholders sekolah.
Terakhir, Intake (Tingkat Kemampuan Rata-Rata Siswa), untuk memperoleh
gambaran intake ini kita bisa melihat dari berbagai cara, diantaranya dari;
a)
Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
b)
Hasil rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya
c)
Hasil tes seleksi masuk atau psikotes
d)
Hasil ujian nasional pada jenjang sebelumnya
Setelah KKM diperoleh maka selanjutnya KKM itu dimasukkan pada LHBS. Dari
KKM inilah kita nantinya akan dapat mengetahui apakah siswa tuntas atau tidak
tuntas dalam pencapaian Kompetensi Dasar serta Indikator yang diharapkan. Kalau
nilai yang diperoleh siswa berada di bawah KKM maka diartikan bahwa siswa
tersebut belum tuntas, dan begitu juga sebaliknya bila nilai siswa berada di
atas KKM maka siswa tersebut dinyatakan tuntas dalam pencapaian kompetensi
dasar serta indicator-indikator yang dilaksanakan oleh guru.
Untuk itu, sebelum melaksanakan penilaian maka terlebih dahulu harus
ditetapkan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) terlebih dahulu.
Subscribe to:
Posts (Atom)



